Pasar modal syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah dengan persentase 60,08 persen mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51 persen (year on year/yoy), lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83 persen (yoy).
Kemudian juga perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,77 persen dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63 persen (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 13,94 persen (yoy). Selanjutnya, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15 persen dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat, yakni 20,88 persen (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 3,90 persen (yoy).
Baca Juga:
Tips Untuk Amankan Nomor Hp dari Pinjol
“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional. Di tengah masa pemulihan pascapandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator 2022, (yang berarti) menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap OJK.
Lebih lanjut, arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum telah terangkum dalam sejumlah peta jalan.
Mulai dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS (RBPR-S) 2021-2025, serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
“OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong pemberdayaan ekosistem ekonomi syariah dan memperkuat keuangan syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.” catat OJK.[zbr]