WahanaNews.co.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) tahun 2022 yang mencatat aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.375,84 triliun, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87 persen lebih tinggi dari tahun 2021.
“ Tema LPKSI tahun 2022 ini merupakan wujud komitmen kuat OJK dalam mendorong ketahanan serta memajukan industri keuangan syariah di Indonesia pada masa pemulihan pascapandemi COVID-19,” kata OJK dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (30/06/23).
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Tema yang diangkat dalam laporan tersebut adalah “Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digitalisasi untuk Penguatan Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional”.
Dalam penyusunan LPKSI 2022, OJK disebut menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam menyajikan potret industri keuangan syariah di tengah kondisi ekonomi yang beranjak pulih seiring aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal.
Sepanjang tahun 2022, ekonomi Indonesia dinyatakan terpantau resilien di tengah keberlanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 5,3 persen.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Selain itu, ekonomi Indonesia turut didorong kinerja ekspor yang positif dan neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan net surplus pada tahun lalu seiring dengan kenaikan harga komoditas global, termasuk pada komoditas ekspor utama Indonesia yaitu batu bara.
“Dari sisi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah, maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah, telah membuktikan resiliensinya pada strategi adaptasi yang mampu membawa optimisme dalam melewati masa pandemi,” ucap OJK.
Selama tahun 2022, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.375,84 triliun, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87 persen lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar 13,82 persen year on year (yoy).