Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar atau pun bandar yang memasukkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberi hukuman secara maksimal. Menurutnya itu akan menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," tutur Sigit.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit menyebut bahwa dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang-lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Lebih lanjut, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan seluruh jajaran kepolisian tidak 'main-main' terhadap narkotika. Sigit menegaskan dirinya tidak akan segan memberikan hukuman atau sanksi tegas bagi jajaran yang melanggar aturan.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain main dengan ini," tegas Sigit.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," ujar Sigit. [JP]