WahanaNews.co.id | Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengatakan, jangan sampai ancaman tuntutan arbitrase karena penyelenggaraan Formula E semakin membuat keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin terpuruk.
Dia menyebut, Pemprov DKI Jakarta harus berhitung.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Apabila terjadi gugatan arbitrase, maka kerugian yang paling kecil yang harus diambil.
"Kalaupun digugat, ya kita harus berhitung, mana kerugian paling minimal yang bisa kita dapatkan, jangan sampai nanti membuat APBD DKI Jakarta semakin berdarah-darah," kata Ima, saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Senin (13/9/2021).
Ima mengatakan, surat yang dikeluarkan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait dengan ancaman arbitrase, memperlihatkan posisi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E tidak menguntungkan.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Surat dari Dispora itu kan, jika dicerna, seperti surat penegasan bahwa jika ada permasalahan (penyelenggaraan Formula E) di kemudian hari, mereka (Formula E Operation) enggan untuk disalahkan," ucap dia.
Ima juga menyebut, surat terkait penjelasan ancaman arbitrase juga menguatkan Fraksi PDIP DKI Jakarta agar hak interpelasi terkait Formula E bisa digulirkan.
"Ini yang ingin kami gali dari hak interpelasi, bagaimana kontrak yang dibuat antara Pemprov dengan FEO, saya mendapat kesan Pemprov ini posisinya tidak kuat dalam kontrak tersebut," ujar dia.