WahanaNews.co.id | Pemilik Toko Fajar Moria, Kabupaten Sikka, yang menjual bahan bangunan, mengalami modus penipuan dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai pembeli, dan telah membayar lebih dari transferan melalui rekening pribadi.
Modus penipuan ini yakni mengaku kelebihan jumlah uang yang “berhasil” ditransfer.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Selisih kelebihan jumlah nominal tersebut bahkan sangat jauh dari nominal yang seharusnya diberikan ke penerima.
Hal ini berawal dari salah seseorang pembeli yang mengaku ingin membeli bahan bangunan berupa semen di Toko Fajar Moria dengan modus meminta nomor rekening pemilik toko untuk mentransferkan sejumlah uang untuk membeli semen.
"Kejadian ini tadi pagi, Senin (4/10) ada Whatshap ke anak saya. Dia nanya apa benar ini Toko Fajar yang jual bangunan? Semen harga berapa? Anak saya jawab harga per sak Rp 45 Ribu. Terus dia bilang, beli 100 sak tapi semen besok baru ambil. Tapi uangnya ditransfer hari ini," tutur Hormidas Lomi pemilik Toko Fajar Moria kepada florespedia, Senin (4/10) sore.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pelaku kemudian mengirim bukti transferannya kepada pemilik Toko Fajar Moria terkait pembelian 100 sak semen tersebut, namun ia sengaja transfer Rp 6 juta. Yang seharusnya Rp 4,5 juta.
"Anak saya bilang, pak kok ini Rp 6 juta? lalu iya jawab oh ya istri saya yang transfer tadi, jadi mungkin ada yang salah Jadi ada lebih ya? Jawab pelaku melalui pesan Whatshap," ujar Lomi.
Hormidas Lomi mengaku, saat itu anaknya tidak menaruh curiga terhadap pelaku. Anaknya bilang ada lebih, tapi ia belum cek, apakah transferan sudah masuk atau belum. Setelah di cek ternyata transferannya tidak masuk sama sekali.