Wartawan asing telah dilarang meliput di Myanmar sejak kudeta, dan sebagian besar media non-pemerintah telah ditutup, membuat pelaporan di lapangan menjadi mustahil.
BBC menyampaikan tuduhan yang diangkat dalam cerita ini kepada Wakil Menteri Informasi dan juru bicara militer Myanmar, Jenderal Zaw Min Tun. Dia tidak menyangkal tentara telah melakukan pembunuhan massal.
Baca Juga:
ASEAN Kembali Satukan Sikap, Dorong Implementasi Konsensus Lima Poin untuk Myanmar
"Itu bisa terjadi," katanya. "Ketika mereka memperlakukan kami sebagai musuh, kami memiliki hak untuk membela diri."
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh militer Myanmar. (JP)