WahanaNews.co.id | Singapura bergabung dengan komunitas internasional Eropa, dan Amerika Serikat (AS) dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia terkait invasi ke Ukraina.
Sanksi dari Singapura ini melibatkan pembatasan ekspor untuk barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata di Ukraina dan memblokir transaksi keuangan terkait Rusia.
Baca Juga:
Negara-negara Ini Mulai Merasakan Dampak dari Sanksi yang Diterima Rusia
Seperti dilansir detikcom dari Channel News Asia dan CNN, Senin (28/2/2022), Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengumumkan sanksi untuk Rusia saat berbicara di hadapan parlemen Singapura pada Senin (28/2) waktu setempat.
Disampaikan Balaskrishnan bahwa Singapura akan menjatuhkan 'sanksi dan pembatasan yang pantas' terhadap Rusia. Dia menyebut invasi Rusia ke Ukraina 'tidak beralasan' dan merupakan 'pelanggaran yang jelas dan berat terhadap norma internasional'.
Balaskrishnan menyatakan bahwa Singapura berniat untuk 'bertindak bersama-sama' dengan negara-negara lainnya dalam mengambil sikap tegas, sembari menyinggung soal 'kegawatan yang belum pernah terjadi sebelumnya' dari situasi terkini di Ukraina.
Baca Juga:
AS Kendurkan Sanksi, Venezuela Segera Ekspor Minyak Besar-besaran
"Kami akan memberlakukan pengendalian ekspor bagi barang-barang yang bisa digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk menimbulkan kerugian, atau menaklukkan Ukraina," ungkapnya.
"Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia dan transaksi keuangan tertentu, yang berkaitan dengan Rusia," sebut Balakrishnan, sembari menyatakan bahwa langkah-langkah khusus masih disusun.
"Alih-alih memilih pihak, kita menegakkan prinsip ... Namun, akan ada saat-saat di mana kita harus mempertahankan sikap, bahkan jika bertentangan dengan satu atau lebih banyak kekuatan berdasarkan prinsip, seperti yang kita lakukan sekarang," ucapnya.