Menurut Winardy, aksi saling dorong itu terjadi karena adanya upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Akan tetapi, upaya tersebut bisa langsung dinetralkan petugas dan aksi pun berhasil dibubarkan.
"Sempat ada upaya provokasi dari kalangan peserta aksi. Namun, berkat profesionalitas petugas di lapangan hal itu bisa diatasi dan aksi unras tersebut berhasil dibubarkan," ungkapnya.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
Sebelumnya, enam mahasiswa di Aceh Barat diduga dipukul polisi saat hendak menggelar demonstrasi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator aksi dari Massa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Sari Ramadana mengatakan peristiwa itu terjadi di sekitar kantor DPRK Aceh Barat, Kamis (9/12/2021) malam.
"Semalam belum sempat aksi. Kami baru datang, terus ditanya polisi, 'Mau ngapain kalian di sini, bubar... bubar....' Kami bilang mau aksi, tapi polisi bilang nggak boleh," kata Sari Ramadana kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:
Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Anggota Polisi Terkait Narkotika
Massa aksi disebut sempat mencoba bernegosiasi agar diizinkan menggelar aksi selama 30 menit. Namun, katanya, polisi membubarkan massa dengan mendorong.
Rama mengatakan massa sempat dipukul, dicakar, hingga ditampar oleh polisi. Salah seorang peserta aksi bernama Deni sempat pingsan akibat dipukul hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Ada enam orang yang kena pukul, tapi yang parah Bang Deni. Dia ditendang di bagian pinggul dan dipukul di rahang," ujar Rama. (JP)