"Tersangka sama Saudara Gembul ini merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan dengan harapan mobil ini telah ditinggalkan tidak ada yang mengambil atau dicuri oleh orang," ucap Riko.
Setelah merusak baterai mobil tersebut, tersangka meminta Gembul mengambil korek api yang tertinggal di dalam mobil. Pada saat mengambil korek, petugas gabungan mengamankan Gembul.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
"Dari mengamankan saudara Gembul ini dari mobil korban kemudian kita bisa amankan Saudara IGL," sebut Riko.
Petugas kemudian meminta tersangka menunjukkan rumah rekannya berinisial S yang membantu memesan mobil online. Akan tetapi, tersangka mencoba merebut senjata petugas hingga ditembak dan meninggal dunia.
"Berusaha merebut senjata anggota kita yang mengawal untuk menunjukkan rumah Saudara S, terjadi pergumulan dengan anggota kita kemudian anggota kita melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka. Kemudian dibawa ke rumah sakit tidak dapat tertolong dan tersangka meninggal dunia," sebut Riko.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Yang kita amankan yang ditetapkan jadi tersangka 1 dan kita masih dalami peran rekan-rekannya yang lain namun hasil pendalaman kita saudara S ini hanya sifatnya membantu memesankan," sebut Riko.
Riko menegaskan motif awalnya tersangka tidak punya uang untuk membayar taksi online. Setelah berkelahi hingga driver taksi itu meninggal, barulah dia mengambil harta benda korban. (JP)