"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah memeriksa kurang-lebih 57 orang saksi, baik di TKP maupun di sekitar tempat kerja dan tempat-tempat yang kita duga bagian dari keterlibatan tindak pidana tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
"Kita sudah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan dari korban di saat-saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya. Kita bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," imbuhnya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada Andi Damanik Gelar Tablik Akbar Di Mesjid Haggul Mu'minin Perdagangan II
Panca juga mengungkap motif penembakan tersebut. Dia menyebut pelaku kesal karena Mara Salem kerap memberitakan peredaran narkoba di bar miliknya.
Panca menyebut Mara Salem sering meminta uang dan narkoba kepada Sudjito. Meski diberi uang, Mara Salem disebut tetap membuat berita tentang bar Sudjito.
"Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca. [JP]