Dilansir dari Anadolu Angency, Sabtu (16/4/2022), pembakaran Al-Qur'an itu terjadi pada Kamis (14/4) waktu setempat. Rasmus Paludan, didampingi polisi, pergi ke ruang publik terbuka di Linkoping selatan dan meletakkan kitab suci umat Islam dan membakarnya.
Aksi pembakaran itu sempat diwarnai dengan protes. Akan tetapi, Rasmus Paludan mengabaikan protes itu.
Baca Juga:
Swedia Akhiri Era Digital dalam Pendidikan, Buku Cetak Kembali Jadi Andalan
Sekitar 200 demonstran berkumpul di alun-alun untuk memprotes. Kelompok itu mendesak polisi untuk tidak membiarkan pemimpin rasis itu melakukan tindakannya. [JP]