Pengadaan bibit bagi para petani sawit dan tebu membutuhkan kerjasama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian sehingga para petani mendapatkan bibit yang terbaik dan tersertifikasi. Pengalaman dari BUMN yang bergerak di bidang ini banyak menemukan bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga.
Bibit-bibit bersertifikat palsu yang sangat merugikan para petani karena memberikan dampak besar hasil komoditas mereka dan tentunya ini juga akan merugikan BUMN karena berdampak kepada volume pasokan ke pabrik-pabrik BUMN.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
"Kondisi inilah yang membuat Kementerian BUMN mendorong kerjasama untuk sinkronisasi data dan teknis dengan Kementerian Pertanian sehingga di satu sisi para petani mendapatkan bibit terbaik di sisi lain target produksi tercapai," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan ada mafia bibit di sektor pertanian. Mereka menyebabkan kualitas bibit yang diterima petani salah sehingga hasil panennya tidak bagus.
Oleh karena itu, dia meminta peran PT Pupuk Indonesia (Persero) agar bibit yang diterima oleh petani adalah bibit yang benar.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
"PT Pupuk Indonesia mendampingi, memberikan pupuk tepat waktu, bibit yang benar, karena bibit pun ada mafianya. Banyak petani mendapatkan bibit yang hybrid, yang salah sehingga ketika tumbuh tidak menghasilkan yang baik," katanya dalam Kuliah Umum Universitas Padjadjaran (Unpad) yang disiarkan secara virtual, Sabtu (23/4). [JP]