Reklamasi yang diintegrasikan dengan program net zero emission ini sejalan dengan roadmap kementerian ESDM. Diakuinya, kritik atas industri pertambangan ialah terkait pengelolaan lingkungan. Namun, menurutnya PT Timah Tbk telah menjadi role model bagi perusahaan pertambangan timah lainnya dalam pengelolaan lingkungan.
Ia menyebutkan, PT Timah sudah beroperasi ratusan tahun lalu, upaya pengelolaan yang dilakukan juga sejak dulu.
Baca Juga:
Penyidik Kejaksaan Agung Telusuri Aset Harvey Moeis Kasus Korupsi Timah
"Kami menilai reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk sudah cukup baik dan ini intensif dilakukan secara terus menerus di lahan bekas tambang.
saya yakin PT Timah korporasi besar tidak melupakan tanggungjawab lingkungan pengelolaan lahan bekas tambang," ujarnya.
Diakuinya, saat ini masih banyak perusahaan pertambangan yang belum melaksanakan reklamasi. Untuk itu, kementerian ESDM terus mendorong perusahaan untuk segera melaksanakan reklamasi.
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Peran Crazy Rich Helena Lim dalam Korupsi Timah Rp271 Triliun
"Saya belum melihat banyak perusahaan serupa PT Timah Tbk melakukan reklamasi, saya yakin ini bukan tidak mau. Ini soal momentum, kami akan mendorong perusahaan pertambangan timah swast untuk melakukan yang sama. Tidak boleh tidak, karena ini soal tanggungjawab lingkungan," tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan. Baginya, selain memberikan dampak lingkungan tapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat.
"PT Timah Tbk mendapatkan bibit ini dari kelompok masyarakat. Sehingga ada program pelibatan masyarakat yang juga akan berdampak pada faktor ekonomi masyarakat. Kita juga berharap masyarakat menjaga dan merawat apa yang sudah ditanam ini," sebutnya.