Berikut ini rincian uang yang diterima AKP Robin bersama dengan Maskur Husain:
1. Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000;
2. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
3. Eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000;
4. Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000;
5. Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Jaksa mengatakan, dari uang tersebut, AKP Robin menerima uang sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan Maskur Husain mendapat uang Rp 8 miliar.
"Terdakwa Robin telah menerima uang senilai Rp 2.322.577.000 (miliar), Maskur Husain menerima Rp 8.702.000.000 miliar dan USD 36 ribu," kata jaksa. (JP)