Awalnya, Lukman mengatakan tidak punya uang sebesar yang diminta. Tapi karena terdorong keinginannya untuk bekerja, akhirnya ia menghubungi abang dan kakak perempuannya untuk meminjam uang Rp 1.350.000.
Setelah uang Rp 1.350.000 diserahkan dan dibuatkan tanda terima, ia disuruh oleh Fadillah Pratiwi ke kantor PT. TSI di Jl. Rukan Avenue Komp Jakarta Garden City Blok E No 175 Lot 8, Kel. Cakung Timur, Kec. Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Firli Bahuri Klaim Sesuai KUHAP, Penyidik PMJ Harus Hentikan Penyidikan Kasusnya
Sesampai di PT. TSI oleh kemanan kantor diarahkan naik ke lantai 2. Di lantai 2 ia langsung disambut oleh seorang perempuan dengan pertanyaan “pak Lukman ya” yang dijawab oleh Lukman ia. Tanpa butuh waktu lama, perempuan tersebut mengatakan, bapak ditugaskan sebagai driver di Jakarta Barat dengan gaji Rp 120/hari.
Mendengar penjelasan tersebut, Lukman menolak untuk dipekerjakan sebagai driver di Jakarta Barat dengan gaji Rp 120/hari karena dianggap tidak sesuai dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Fadillah Pratiwi saat di Grand Galaxy Jl. Rose Garden 3 No 83, Jaka Setia, Bekasi Kota yaitu gaji Rp 4,6 juta dan uang makan Rp 650 ribu/2 minggu.
Merasa ditipu, akhirnya Lukman meminta agar uang Rp 1.350.000 dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak ditanggapi, bahkan kata Lukman salah seorang kemanan kantor dengan sesumbar mengatakan silakan laporkan “laporkan”.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kombes Donald Eks Direktur Narkoba Polda Metro Belum Pernah Lapor LHKPN
Dikutip dari situs http://aditianovi.com daftar alamat perusahaan penipuan lowongan kerja 2022 salah satu diantaranya di Grand Galaxy City Jl. Rose Garden 3 No 83 Jaka Setia, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penggrebekan kantor-kantor penipuan berkedok lowongan kerja dan menangkap para pelaku untuk dijebloskan ke penjara. [JP]