Adapun poin nomor dua dan tiga hanya berlaku untuk kru pesawat seperti pilot, pramugari, hingga teknisi. Sementara poin nomor satu hanya untuk penumpang.
"Kita tahu semua Omicron ini tidak hanya di 11 negara, sudah berkembang ke tetangga-tetangga. Ini kita lakukan hal2-hal lebih aware dengan menambah jumlah karantina, dan sebagainya, termasuk kru. Kita harap filter kita betul-betul berjalan sebagaimana mestinya, sehingga sanggup untuk mencegah secara maksimal Omicron masuk ke kita, sehingga diharapkan tidak terjadi third wave di negara kita yang sudah kita jaga," imbuh Novie.
Baca Juga:
Kebut Pemanfaatan Hidrogen di Tanah Air, PLN Teken Kerjasama dengan Kemenhub-ASDP
Virus Corona varian Omicron semakin dekat ke Indonesia, setelah negara tetangga seperti Malaysia mengumumkan kasus Omicron di negaranya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan terus memonitor perkembangan kasus Omicron di luar negeri secara ketat.
"Jadi memang awal dikeluarkan begitu Omicron masuk jadi VoC (Variant of Concern) sekitar 16 November, kita monitor ketat," ujar Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Novie Riyanto.
Meski Omicron dinilai semakin dekat ke RI, tapi Indonesia baru menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong. Belum ada penambahan negara yang ditutup perjalanannya.
Baca Juga:
Kebut Pemanfaatan Hidrogen di Tanah Air, PLN Teken Kerjasama dengan Kemenhub-ASDP
Novie mengatakan, Kemenhub harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lain untuk menutup sementara perjalanan dari negara lain yang sudah memiliki kasus Omicron. Novie menyebut pihaknya tetap waspada.
"Kemudian perkembangan, Singapura ada, Malaysia ada, beberapa negara tetangga kita, tentu saja lebih aware. Dan kita terus monitor. Kalau memang cenderung naik, K/L terkait akan ambil atau nambah, atau mengurangi listing tersebut, kita melihat perkembangan," tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Satgas Covid-19 apabila ingin menambah daftar negara yang perjalanannya dilarang sementara.