WahanaNews.co.id | Tak mau kalah, Rusia menjatuhkan sanksi terhadap serangkaian pejabat tinggi Amerika Serikat (AS) menyusul sanksi terhadap para pejabat dan pengusaha mereka terkait invasi ke Ukraina.
Di antara pejabat AS yang diberi sanksi Rusia, terdapat Presiden Joe Biden dan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hillary Clinton.
Baca Juga:
BTS akan Mengunjungi White House, Bahas Rasisme Anti Asia
Melansir detikcom, Rabu (16/3/2022), penjatuhan sanksi oleh Rusia terhadap Biden dan para pejabat AS ini menandai eskalasi terbaru dalam ketegangan antara Presiden Vladimir Putin dengan negara-negara Barat saat militer Rusia melanjutkan invasi ke Ukraina yang dikecam secara global.
Menurut pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Rusia pada Selasa (15/3) waktu setempat, pemerintah Rusia menambahkan sejumlah individu ke dalam 'stop list' atau larangan masuk ke wilayah Rusia.
Para individu itu terdiri atas Biden, kemudian Menlu Antony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Mark Milley, penasihat keamanan nasional AS Jake Sullivan, Direktur CIA William Burns, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki, wakil penasihat keamanan nasional AS Daleep Singh, Direktur USAID Samantha Power, Wakil Menteri Keuangan Adewale Adeyemo, dan Presiden Bank Ekspor-Impor AS Reta Jo Lewis.
Baca Juga:
Korut Siapkan Uji Coba Nuklir Ditengah Covid-19
Beberapa individu non-pejabat pemerintahan AS saat ini juga dimasukkan ke dalam daftar tersebut, antara lain putra Biden, Hunter Biden, dan mantan Menlu AS Hillary Clinton.
Langkah penjatuhan sanksi oleh Rusia ini sebagian besar dinilai simbolis, karena tampaknya sangat tidak mungkin bagi Biden dan jajaran pemerintahannya untuk bepergian ke Rusia dalam waktu dekat. Terlebih AS dan sekutu-sekutunya tengah mengambil langkah-langkah untuk menghukum Putin dan para elite pemerintahannya karena menginvasi Ukraina.
Biden dan pemerintahannya telah mengesampingkan kemungkinan pertemuan langsung dengan Putin. AS bahkan mempertanyakan apakah Putin sungguh-sungguh tertarik pada solusi diplomatik untuk perang di Ukraina.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut penjatuhan sanksi itu merupakan tanggapan atas langkah AS menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dalam beberapa pekan terakhir, yang menjadi bagian dari taktik luas negara-negara Barat untuk menangkal aksi militer Rusia di Ukraina.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut sanksi-sanksi itu merupakan 'konsekuensi yang tidak terhindarkan untuk langkah sangat Russofobia yang diambil pemerintahan AS saat ini, yang merupakan upaya putus asa mempertahankan hegemoni Amerika, yang mengandalkan, menghilangkan semua kesopanan, pada pembatasan frontal Rusia'.
Pemerintah Rusia menyatakan lebih banyak sanksi akan diumumkan, dengan daftar hitam itu diperkirakan semakin panjang dengan menyertakan 'para pejabat tinggi AS, pejabat militer, anggota parlemen, pengusaha, pakar dan orang-orang media yang Russofobia atau berkontribusi dalam menghasut kebencian pada Rusia.
Ditambahkan juga Kementerian Luar Negeri Rusia bahwa pemerintah Rusia 'tidak menolak untuk mempertahankan hubungan resmi jika memenuhi kepentingan nasional kami, dan jika diperlukan, akan menyelesaikan masalah yang timbul dari status orang-orang yang masuk dalam daftar hitam demi mengatur kontak tingkat tinggi'. [JP]