WahanaNews.co.id | Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menuduh pasukan militer Rusia di bawah Presiden Rusia Vladimir Putin telah melakukan genosida di Ukraina.
Ini menjadi momen pertama kalinya bagi pemerintahan Biden menggunakan istilah genosida terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga:
Film Indonesia Pabrik Gula Disambut Meriah di Amerika
"Iya, saya menyebutnya genosida," tegas Biden kepada wartawan yang mendampinginya dalam kunjungan ke Iowa, saat ditanya soal penggunaan istilah itu dalam pidato pada Selasa (12/4) waktu setempat, seperti dilansir detikcom dari Channel News Asia, Rabu (13/4/2022).
"Itu menjadi lebih jelas dan semakin jelas bahwa Putin berusaha menghapus bahkan gagasan untuk bisa menjadi seorang warga Ukraina," ujar Biden.
Namun Biden juga menyatakan bahwa akhirnya akan tergantung pada pengadilan menetapkan apakah tindakan Rusia terhadap Ukraina di mana Rusia dituduh melakukan kekejaman terhadap warga sipil merupakan genosida.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
"Kita akan membiarkan pengacara-pengacara untuk memutuskan secara internasional apakah itu memenuhi syarat atau tidak, tapi tampaknya seperti itu bagi saya," ucapnya.
"Buktinya semakin menumpuk. Lebih banyak bukti bermunculan soal hal-hal mengerikan yang telah dilakukan Rusia di Ukraina. Dan kita akan mengetahui lebih banyak lagi soal kehancuran itu," imbuh Biden.
Ukraina menuduh Rusia melakukan kejahatan perang sebelum terjadi temuan mengerikan ratusan mayat sipil bergelimpangan di kota Bucha, yang memicu kecaman global.