WahanaNews.co.id | Segalanya terlihat ala kadarnya di sini. Rumah-rumah warga terbuat dari lembaran plastik dan seng. Air didatangkan dari luar dan listrik diproduksi lewat panel surya, yang disimpan di dalam baterai mobil.
Selama lebih dari empat dekade, warga Masafer Yatta sudah menunggu kepastian hukum. Dan sejak Jumat (6/5) silam, mereka secara resmi diusir dari rumah sendiri.
Baca Juga:
Selain Palestina, Ini Daftar 6 Negara yang Tak Diakui Oleh PBB
Hal ini membuat linglung Issa Abu Eram, warga Palestina yang dilahirkan di sebuah gua di Masafer Yatta, 48 tahun lalu.
Larangan pembangunan oleh Israel memaksa warga hidup di gua atau bedeng plastik. Keluarga Abu Eram hidup dengan beternak kambing dan mengolah susunya untuk dijadikan yoghurt.
Putusan Mahkamah Agung Israel kini mengaburkan masa depan anak-anaknya. Putra tertuanya kini sedang belajar di sebuah sekolah darurat di Jinba, sebuah klaster pemukiman di dalam desa.
Baca Juga:
Israel Makin Leluasa, Kini Bombardir Masjid dan Sekolah Malaysia di Gaza
"Dia belum pernah hidup di tempat lain kecuali Jinba. Bagaimana Anda bisa meyakinkan dia untuk hidup di tempat lain?" tukasnya.
Tepi Barat Yordan diduduki militer Israel sejak hampir 55 tahun. Masafer Yatta termasuk 60 persen wilayah di Tepi Barat yang berada langsung di bawah otoritas Israel. Area ini sejak lama sudah diincar pemukim Yahudi. Mereka membangun pos di sekitar kawasan yang meski ilegal, tetapi dilindungi militer Israel.
Akhir tahun lalu, lusinan pemukim Yahudi menyerang sebuah desa di dekat Masafer Yatta. Akibatnya seorang bocah berusia empat tahun mengalami luka di kepala akibat lemparan batu. Bagi kebanyakan warga desa, putusan itu justru memperkuat semangat untuk bertahan.