WahanaNews.co.id | Facebook Indonesia memberikan penjelasan soal bocornya daftar hitam yang beredar di publik.
Daftar itu berisi sejumlah tokoh atau organisasi yang dianggap berbahaya, termasuk FPI dan Rizieq Shihab dari Indonesia.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Facebook Indonesia, saat dihubungi wartawan pada Rabu (14/10/2021), memberikan jawaban yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Kebijakan, Kontra Terorisme, dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman.
Fishman menjelaskan, daftar hitam yang disusun itu mengikuti aturan perusahaan yang memang melarang konten terorisme, organisasi kriminal, dan pengujar kebencian di platformnya.
Mereka juga akan menghapus konten yang berkaitan dengan organisasi maupun tokoh terlarang tersebut apabila muncul di Facebook.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
“Kami memiliki aturan yang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi kriminal menggunakan platform kami dan menghapus konten yang memuji, mewakili, atau mendukung mereka kapan pun kami menemukannya," ujar Fishman, dalam keterangan yang disampaikan Facebook Indonesia, Kamis (14/10/2021).
Fishman menjelaskan, untuk menegakkan aturan ini, Facebook memiliki tim yang terdiri dari lebih dari 350 spesialis.
Mereka berfokus untuk menghapus organisasi ini dari platform dan mencari ancaman yang muncul.