WahanaNews.co.id | Negara barat dan Eropa akan menjatuhkan sanksi-sanksi baru untuk Rusia.
Hal itu menjadi buntut karena ada bukti Rusia melakukan pembantaian di Bucha, Ukraina.
Baca Juga:
Bantu Rusia, Terungkap Kim Jong Un Kirim Tentara ke Ukraina
Pihak Ukraina mengatakan pasukan Rusia telah melakukan pembantaian di kota Bucha. Akibat pembantaian itu dikabarkan ada 300 warga tewas.
Dewan Uni Eropa pun mengeluarkan pernyataan akan memberikan sanksi untuk Rusia. Menurut mereka, pembantaian itu merupakan kekerasan yang kejam.
"Uni Eropa mengutuk dalam istilah yang paling keras atas kekejaman yang dilaporkan dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia di sejumlah kota Ukraina yang diduduki, yang kini telah dibebaskan," sebuah pernyataan dari Dewan Eropa, dikutip detikcom dari CNBC, Senin (4/4/2022).
Baca Juga:
Selama di Indonesia Paus Fransiskus Tak Akan Naik Mobil Mewah-Anti Peluru
"Pembantaian di kota Bucha dan kota-kota Ukraina lainnya akan dimasukkan dalam daftar kekejaman yang dilakukan di tanah Eropa," kata pernyataan Dewan Eropa.
Dalam kabar yang beredar terdapat foto-foto di mana jalan-jalan perumahan dipenuhi mayat. Namun, Rusia membantah tuduhan itu, menyebut foto-foto itu sebagai provokasi dari Ukraina.
Para pemimpin Barat lainnya juga menyerukan perluasan hukuman terhadap Rusia.Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa Washington dan rekan-rekannya di Eropa sedang memeriksa hukuman keuangan baru untuk Rusia.