Biden menyebut Putin sebagai 'penjahat perang' dalam komentarnya dan menyerukan agar Putin diadili terkait dugaan kekejaman di Ukraina.
Namun AS tidak menggunakan istilah 'genosida' yang sesuai dengan protokolnya sejak lama, karena definisi hukumnya yang ketat dan beratnya implikasi yang dipicu tuduhan itu
Baca Juga:
RI-AS Optimis untuk Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dalam Pemerintahan Baru
Biden pertama kali melontarkan tuduhan pada Putin saat berpidato soal melonjaknya harga bensin pada Selasa (12/4).
Dia menyebut kemampuan warga Amerika memenuhi tangki mereka tidak seharusnya 'bergantung pada apakah seorang diktator menyatakan perang dan melakukan genosida di belahan dunia lainnya'.
Pemerintahan Biden berusaha menyalahkan kenaikan tajam harga bahan bakar di AS terhadap invasi Putin ke Ukraina.
Baca Juga:
Donald Trump Tunjuk Elon Musk Pimpin Departemen Efisiensi Pemerintah di Kabinetnya
Sebelumnya saat ditanya wartawan soal apakah pembunuhan di Bucha, Ukraina, merupakan genosida, Biden menjawab: "Tidak, saya pikir itu kejahatan perang."
Di bawah hukum internasional, genosida merupakan niat untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian sebuah bangsa, etnis, ras atau kelompok keagamaan.
Menurut konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), hal itu termasuk melalui pembunuhan; memicu luka serius pada tubuh atau mental memicu kondisi dan langkah mematikan untuk mencegah kelahiran, di antara cara-cara lainnya.