WahanaNews.co.id | Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN setelah bahasa Inggris. Ia beralasan, pengusulannya lantaran bahasa Melayu dituturkan 300 juta penduduk ASEAN dari Indonesia hingga Kamboja.
"Malaysia akan mengadakan perbincangan dengan pemimpin ASEAN untuk mencadangkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN dalam usaha memartabatkan bahasa ibunda ke peringkat antarbangsa," kata Ismail Sabri Yaakob dalam akun Facebook-nya, Rabu (23/3/2022) pukul 11.47 waktu setempat.
Baca Juga:
PM Malaysia Isyaratkan Gelar Pemilu
Bahasa Melayu merupakan bahasa ketujuh terbesar di dunia. Indonesia termasuk penutur bahasa Melayu.
"Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand selatan, Filipina selatan, serta sebagian dari Kamboja turut menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Jadi tidak ada alasan, kami tidak bisa menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN," ucap Ismail seperti dilansir dari detikcom, Jumat (25/3/2022),
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Prof. Endang Aminudin Aziz, M.A., Ph.D. mengatakan, pengusulan bahasa ini bukan hal baru yang diusahakan Malaysia.
Baca Juga:
Sah, Politikus Kutu Loncat Bakal Kena Sikat
Aminudin mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia-Melayu di sisi lain sudah disepakati di sidang parlemen ASEAN.
"Sebelumnya di sidang parlemen ASEAN, sudah disepakati pengunaan bahasa Indonesia-Melayu karena Indonesia tidak mau menggunakan istilah bahasa Melayu dan Malaysia tidak mau menggunakan istilah bahasa Indonesia. Jadi disebutlah bahasa Indonesia-Melayu sebagai bahasa pengantar kedua sidang ASEAN," kata Aminudin pada detikEdu, Kamis (24/3/2022).
"Ini artinya, bahasa itu akan digunakan di persidangan dan akan ada kewajiban bagi penyelenggaraan sidang untuk menyediakan penerjemah, tentu saja," imbuhnya.